0%
Pustiklatmu
Search Now!
Contact Info
Pustiklatmu
  • Home
  • Company Profile
  • Training Programs
    • Public Training Program
    • E-Learning Program
  • For Corporate
    • In-house Training
    • Consultation Service
  • Information
    • Training Schedule
    • Event & Webinar
    • News & Article
    • Testimonial
    • Halal Regulation
    • FAQ
  • Contact Us
Contact Info
Follow Us
    Pustiklatmu
    • Home
    • Company Profile
    • Training Programs
      • Public Training Program
      • E-Learning Program
    • For Corporate
      • In-house Training
      • Consultation Service
    • Information
      • Training Schedule
      • Event & Webinar
      • News & Article
      • Testimonial
      • Halal Regulation
      • FAQ
    • Contact Us
    Register
    Pustiklatmu
    Search Now!
    Contact Info
    Pustiklatmu
    • Home
    • Company Profile
    • Training Programs
      • Public Training Program
      • E-Learning Program
    • For Corporate
      • In-house Training
      • Consultation Service
    • Information
      • Training Schedule
      • Event & Webinar
      • News & Article
      • Testimonial
      • Halal Regulation
      • FAQ
    • Contact Us
    Contact Info
    Follow Us
      Pustiklatmu
      • Home
      • Company Profile
      • Training Programs
        • Public Training Program
        • E-Learning Program
      • For Corporate
        • In-house Training
        • Consultation Service
      • Information
        • Training Schedule
        • Event & Webinar
        • News & Article
        • Testimonial
        • Halal Regulation
        • FAQ
      • Contact Us
      Register

      Sertifikat Halal Gratis 2026 untuk UMK

      HomeInformationNews & ArticlesSertifikat Halal Gratis 2026 untuk UMKSertifikat Halal Gratis 2...
      Sertifikat Halal Gratis 2026 untuk UMK

      Sertifikat Halal Gratis 2026 untuk UMK

      Category
      Berita
      Date Released
      24 Januari 2026

      Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Salah satu langkah strategis yang diumumkan adalah pembukaan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis pada tahun 2026 bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kebijakan ini menjadi kabar baik sekaligus momentum penting bagi UMK dalam mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh.


      Sekilas Berita Sertifikat Halal Gratis 2026

      Program SEHATI BPJPH untuk UMK

      Pembukaan kuota Sertifikat Halal Gratis dilakukan melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI yang dikelola oleh BPJPH. Program ini secara khusus ditujukan untuk pelaku UMK agar dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya, dengan tetap memenuhi ketentuan dan standar Jaminan Produk Halal (JPH) yang berlaku.

      SEHATI menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal nasional, terutama bagi UMK yang selama ini menghadapi kendala biaya, keterbatasan sumber daya, serta minimnya pemahaman prosedur sertifikasi halal.

      Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis

      Untuk tahun 2026, BPJPH menetapkan kuota sebesar 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis. Penetapan kuota dalam jumlah besar ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kesiapan UMK menghadapi kewajiban sertifikasi halal. Program ini juga diharapkan mampu menutup kesenjangan jumlah produk bersertifikat halal di sektor usaha mikro dan kecil.

      Kuota tersebut dialokasikan secara nasional dan dapat dimanfaatkan oleh UMK yang memenuhi kriteria, khususnya usaha dengan proses produksi sederhana dan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya.

      Target UMK Menjelang Pemberlakuan Wajib Halal 2026

      Tahun 2026 menjadi fase penting dalam implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal. Pemerintah mendorong UMK agar tidak menunda proses sertifikasi, mengingat sertifikat halal bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

      Apa Itu Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)?

      Pengertian Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

      Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI merupakan inisiatif resmi BPJPH yang memberikan fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal sekaligus memperluas akses sertifikasi halal secara merata.

      Melalui program SEHATI, seluruh tahapan pengajuan hingga penerbitan Sertifikat Halal Gratis difasilitasi oleh negara. Dengan demikian, UMK dapat memenuhi kewajiban regulasi tanpa terbebani biaya sertifikasi yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama.

      Skema Self Declare dalam Sertifikasi Halal Gratis

      Dalam pelaksanaannya, Program Sertifikat Halal Gratis menggunakan skema self declare, yaitu mekanisme pernyataan mandiri pelaku usaha terkait kehalalan produk yang dihasilkan. Skema ini diperuntukkan bagi UMK dengan proses produksi sederhana, bahan baku yang jelas kehalalannya, serta tidak menggunakan bahan atau proses yang berisiko tinggi.

      Meskipun berbasis pernyataan pelaku usaha, skema self declare tetap berada dalam pengawasan sistem JPH. Pelaku UMK wajib mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai ketentuan. Seluruh data dan pernyataan kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh BPJPH sebelum Sertifikat Halal Gratis diterbitkan secara resmi.

      | Baca Juga: Perbedaan Sertifikasi Halal Self Declare dan Skema Reguler

      Tujuan Sertifikat Halal Gratis

      Program Sertifikat Halal Gratis dirancang sebagai instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil menjelang pemberlakuan wajib halal secara menyeluruh. Melalui fasilitasi ini, pemerintah berupaya memperluas perlindungan konsumen dengan memastikan produk yang beredar memiliki jaminan kehalalan yang sah dan terverifikasi.

      Di sisi lain, sertifikasi halal juga diposisikan sebagai sarana peningkatan daya saing UMK, baik di pasar domestik maupun global, melalui penguatan legalitas usaha dan peningkatan kepercayaan pasar. Lebih jauh, program ini mendorong terbentuknya budaya produksi halal yang berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi juga pada penerapan tata kelola usaha yang baik. Dengan demikian, Sertifikat Halal Gratis menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

      Mengapa Sertifikat Halal Gratis Penting bagi UMK?

      Kepatuhan terhadap Regulasi Jaminan Produk Halal

      Sertifikat halal merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Bagi UMK, kepemilikan sertifikat halal tidak lagi bersifat pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai tahapan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

      Program Sertifikat Halal Gratis membantu UMK memenuhi kewajiban tersebut tanpa tambahan beban biaya.

      Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

      Dengan adanya label halal ini memiliki peran yang penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih aman, transparan, dan memiliki jaminan proses produksi yang sesuai standar. Hal ini menjadi faktor signifikan dalam keputusan pembelian, khususnya di pasar domestik.

      Daya Saing Produk UMK di Pasar Nasional dan Global

      Selain pasar domestik, sertifikat halal juga menjadi prasyarat penting dalam perdagangan internasional. Banyak negara tujuan ekspor mensyaratkan sertifikat halal yang diakui. Dengan memanfaatkan Sertifikat Halal Gratis, UMK memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan skala usahanya.

      Siapa yang Berhak Mengikuti Sertifikat Halal Gratis 2026?

      Kriteria UMK Penerima Fasilitasi

      BPJPH menetapkan sejumlah kriteria bagi pelaku UMK yang dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis, antara lain termasuk dalam kategori usaha mikro atau kecil, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan skema self declare.

      | Baca Juga: Ini Kriteria Bagi UMK Yang Ingin Mengikuti Program Sertifikat Halal Gratis

      Jenis Produk yang Dapat Disertifikasi

      Produk yang umumnya dapat mengikuti Sertifikat Halal Gratis meliputi makanan dan minuman olahan sederhana, produk hasil olahan rumah tangga, serta produk non-kompleks dengan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya.

      Ketentuan dan Batasan Skema Gratis

      Program ini memiliki batasan kuota dan waktu pelaksanaan. Oleh karena itu, pelaku UMK perlu mempersiapkan dokumen dan proses produksi sejak dini agar dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.

      Alur dan Tahapan Sertifikat Halal Gratis BPJPH

      Pendaftaran Melalui Sistem SIHALAL

      Seluruh proses pengajuan Sertifikat Halal dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Pelaku usaha wajib mengisi data usaha, produk, bahan baku, serta proses produksi secara lengkap dan benar.

      Proses Pendampingan oleh P3H

      Dalam skema ini, UMK akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Pendamping berperan memastikan penerapan SJPH berjalan sesuai ketentuan dan membantu pelaku usaha dalam proses administrasi sertifikasi.

      Verifikasi, Validasi, dan Penerbitan Sertifikat

      Setelah seluruh tahapan dipenuhi, BPJPH akan melakukan verifikasi dan validasi. Apabila dinyatakan memenuhi ketentuan, Sertifikat Halal akan diterbitkan secara resmi dan tercatat dalam sistem nasional.

      Tantangan UMK dalam Mengikuti Sertifikat Halal

      Minimnya Pemahaman Penerapan SJPH

      Sebagian UMK masih menganggap sertifikasi halal sebatas pengurusan dokumen, padahal inti dari sertifikasi adalah penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten dalam kegiatan produksi.

      Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu memiliki pemahaman yang tepat mengenai aspek kehalalan produk. Untuk memperdalam wawasan tersebut, IHATEC hadir sebagai mitra belajar terpercaya melalui berbagai program pelatihan halal yang dirancang khusus sesuai kebutuhan pelaku usaha.

      | IHATEC: Lembaga Pelatihan Halal Terbaik di Indonesia

      Sebagai pusat pelatihan halal profesional, IHATEC telah membantu ribuan pelaku usaha meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar halal. Setiap program disusun dengan materi terkini, dilengkapi dengan berbagai studi kasus yang relevan, dan tentunya dipandu oleh trainer berpengalaman, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menerapkannya langsung dalam operasional bisnis sehari-hari.

      Kesalahan Umum dalam Skema Self Declare

      Kesalahan umum yang sering terjadi biasanya terkait dalam pengisian data, ketidaksesuaian bahan baku, hingga ketidakjelasan alur produksi menjadi faktor yang kerap menghambat proses Sertifikat Halal.

      Kendala Administratif dan Teknis

      Keterbatasan legalitas usaha dan akses digital juga masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMK dalam mengikuti program ini.

      Pentingnya Kesiapan UMK Menyambut Wajib Halal 2026

      Sertifikat Halal sebagai Kewajiban Regulasi

      Mulai 2026, kewajiban sertifikasi halal akan semakin ditegakkan. UMK yang belum memiliki sertifikat halal berpotensi menghadapi pembatasan distribusi dan penurunan kepercayaan pasar.  Regulasi Wajib Halal 2026 di Indonesia diatur terutama oleh UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan aturan turunannya, khususnya PP No. 42 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik yang beredar di Indonesia bersertifikat halal mulai Oktober 2026, termasuk produk dari luar negeri, dengan sanksi administratif bagi yang tidak mematuhi, hal ini bertujuan melindungi konsumen dan memperkuat ekosistem halal nasional.

      Dampak bagi UMK yang Belum Bersertifikat

      Seiring dengan kesadaran masyarakat akan kehalalan sebuah produk terus meningkat, Produk tanpa sertifikat halal berisiko ditolak pasar. Hal ini tentunya akan berdampak buruk terhadap penjualan produk UMK. Bahkan tidak hanya itu, produk tanpa sertifikat halal juga berpotensi di tarik dari pasar sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

      Persiapan Sistem dan Proses Produksi Halal Sejak Dini

      Program Sertifikat Halal Gratis memberikan kesempatan bagi UMK untuk mulai membangun sistem produksi halal yang berkelanjutan dan terintegrasi sejak dini. Semakin cepat pelaku UMK mendaftarkan sertifikat halal produknya, maka tidak hanya mematuhi regulasi, namun dapat meningkatkan daya saing baik secara nasional dan global.

      Kesimpulan

      Program Sertifikat Halal Gratis 2026 dengan kuota 1,35 juta sertifikat merupakan kebijakan strategis yang memberikan peluang besar bagi UMK untuk meningkatkan kepatuhan regulasi, memperkuat kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing produk. Program ini tidak hanya meringankan beban biaya sertifikasi, tetapi juga mempercepat integrasi UMK ke dalam ekosistem industri halal nasional. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan pelaku UMK dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan secara optimal dan berkelanjutan.

      Tags:2026halalsertifikat
      Share:

      Search here

      Related post

      • Loading...

      Categories

      • Loading...

      Tags

      Loading...
      Services
      • Public Training Program
      • E-Learning Program
      • In-house Training
      • Consultation Service
      • Training Schedule
      Information
      • Event & Webinar
      • News & Article
      • Testimonial
      • Halal Regulation
      • FAQ
      • Contact Us

      Subscribe to Our Newsletter.

          © 2026 Pustiklatmu All right reserved

          Related post

          • Tugas Seorang Penyelia Halal, Ini Dia Penjelasannya
            Tugas Seorang Penyelia Halal,...
            • 24 Jan 2026
          • Kriteria Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMK Program SEHATI 2026
            Kriteria Sertifikat Halal Gra...
            • 24 Jan 2026

          Categories

          • Berita (3)

          Tags

          2026artikelberitahalalsertifikat